Jakenan,Visitpati.com
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2023 Kodim 0718/Pati di desa Bungasrejo kecamatan Jakenan bersama masyarakat melanjutkan pembongkaran sebanyak 2 unit rumah yang mendapat bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rabu,(05/07/2023).
Dua rumah tersebut adalah milik Supo RT 1/RW 2 dan rumah milik Parmi RT 1/RW 2 desa Bungasrejo.
Anggota satgas TMMD yang dipimpin oleh Peltu Mardani Bati Tuud Koramil 05/Jakenan dalam tahapan Pra TMMD masih fokus pada pekerjaan di sasaran tambahan rehab rumah.
Ini dilakukan karena waktu yang dibutuhkan dalam perehaban rumah adalah cukup panjang sehingga dilakukan secara awal kegiatan.
"Kami mulai dari pekerjaan rehab rumah karena waktu yang dibutuhkan cukup panjang untuk mengejar target waktu yang ditentukan,"Kata Dan SST TMMD melalui Bati Tuud.
"Untuk penyiapan di sasaran utama pengecoran jalan kami lakukan pada pertengahan Pra TMMD, karena struktur jalan sudah cukup kuat sebelum dilaksanakan pengecoran,"tutupnya. (Vp.Snpt)
0 comments:
Post a Comment