KOTA,VISITPATI.COM
Antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Pati, kegiatan penertiban penerapan protokol kesehatan dalam PPKM level dua di kabupaten Pati terus dilaksanakan secara terus menerus.
Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP Kabupaten Pati hari ini menyasar tiga lokasi di kota Pati yakni kepada para pedagang serta masyarakat yang aktivitas di pasar Rogowangsan dan pusat perbelanjaan swalayan Luwes di jalan dr Sutomo.
Himbauan serta edukasi dengan tujuan mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di area publik guna mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Pati terus disampaikan kepada masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut.Jumat,(08/04/2022).
Teguran dengan tujuan sebagai edukasi kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar disampaikan oleh petugas mengingat resiko dapat terpapar oleh virus covid-19 meskipun telah melaksanakan vaksinasi.
"Kegiatan penertiban prokes hari ini kita laksanakan di pasar Rogowangsan dan pusat perbelanjaan swalayan Luwes di jalan dr Sutomo,"Kata Kapten Inf munawar Pasi Ops Kodim 0718/Pati.
"Kami berharap dengan himbauan serta edukasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terus-menerus dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam masa pandemi guna mengurangi rasiko penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati,"terangnya.
Dalam penertiban yang dilakukan hari ini ditemukan sebanyak 21 pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat dan langsung di edukasi petugas.(VP.Snpt)
0 comments:
Post a Comment