KOTA,VISITPATI.COM
Sebanyak 25 pelanggaran prokes ditemukan oleh petugas gabungan PPKM dalam kegiatan Operasi Yustisi yang digelar hari ini di kota Pati.
Pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa PPKM level dua di wilayah kabupaten Pati terus dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat diberbagai area publik di kota Pati.
Hari ini petugas gabungan PPKM Level Dua Kabupaten Pati dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP kabupaten Pati terus melaksanakan operasi yustisi dengan melaksanakan penertiban penerapan prokes di sepanjang jalan Ahmad Yani dan taman kota desa Winong kecamatan Pati.Selasa,(05/04/2022).
Kegiatan patroli yang dilakukan sebagai antisipasi penyebaran covid-19 dengan cara operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat yang sedang aktivitas di tempat tersebut agar tetap menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker di area publik.
"Operasi yustisi hari ini untuk menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang aktivitas di dua lokasi di kecamatan Pati,"kata Pelda Ihwan Fajri Danru siaga Kodim Pati.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi ditemukan 25 pelanggaran prokes dan langsung disampaikan teguran secara lisan serta edukasi seperlunya kepada pelanggar oleh petugas gabungan.(VP.Snpt)
0 comments:
Post a Comment