KOTA,VISITPATI.COM
Kodim 0718/Pati menggelar penyuluhan hukum pada Triwulan I Tahun anggaran 2022 kepada para Prajurit PNS TNI AD jajaran Kodim Pati serta satuan dinas jawatan TNI AD (Satdisjan) diwilayah kabupaten Pati.
Karena masih dalam pandemi covid-19, para peserta kegiatan penyuluhan hukum tersebut dibatasi dengan menghadirkan para Pereira Staf, Para Danramil serta perwakilan Prajurit dan PNS TNI AD dari masing-masing Koramil, Staf Makodim dan Satdisjan TNI AD.Jumat,(11/03/2022).
Pasi Pers Kodim Pati Kapten Inf Tri Sucipto berharap para peserta yang hadir dapat mengambil inti sari yang disampaikan oleh pemateri dari tim Kumdam IV/Diponegoro.
"Karena masih pandemi, kita batasi peserta yang hadir dan saya berharap apa yang disampaikan oleh pemateri dapat diserap dan di tularkan kepada rekannya di satuan masing-masing,"Kata Kapten Tri Sucipto.
Sementara itu, pemateri dari tim Hukum Kodam IV/Diponegoro (Kumdam) Kapten Chk Joko Nugroho, SH menyampaikan materi hukum seputar prosedur penyelesaian permasalahan dan UU ITE.
Ia berharap setelah disampaikan pembekalan pengetahuan hukum tersebut dapat dipahami sehingga bisa menjadikan bekal dalam tugas-tugas sebagai aparat kewilayahan yang setiap hari berhubungan dengan masyarakat luas.
"Besar harapan saya setelah menerima pembekalan ini tentunya dapat meminimalisir pelanggaran dan apabila perlu zero pelanggaran,"ujarnya.
"Ini sangat penting karena rekan-rekan yang hadir ini merupakan aparat teritorial yang setiap hari bergaul dengan masyarakat sehingga diharapkan bisa menjadi contoh dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan norma hukum yang berlaku,"tandasnya.(VP.Snpt)
0 comments:
Post a Comment