Sisir Dua Kecamatan, Petugas Gabungan PPKM Kabupaten Pati Temukan Banyak Pelangaran


Sebelum melaksanakan operasi yustisi, petugas gabungan dari Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Satpol-PP, Linmas, Dishub dan Dinas Damkar kabupaten Pati mengikuti apel di halaman Setda kabupaten Pati.

Kegiatan terus berlanjut, pada pukul 20.30 wib petugas gabungan PPKM Kabupaten Pati tersebut bergerak menuju kecamatan Wedarijaksa dan kecamatan Trangkil.Senin,(08/11/2021).

Menyisir sepanjang jalan utama dua kecamatan tersebut sasaran terutama kepada PKL, angkringan, warung, kafe serta tempat usaha lain yang masih buka diatas pukul 20.00 wib.

Dalam operasi tersebut ditemukan sebanyak 22 pelanggaran protokol kesehatan serta pelanggaran PPKM Level Tiga dengan batas aktivitas masyarakat di area publik pada pukul 20.00 wib.

Teguran lisan sebanyak 4 orang, tindakan push up sebanyak 6 pelanggar, bukan itu saja, bagi pemilik usaha juga diharuskan menutup tempatnya sehingga sebanyak 2 warung, 3 kafe dan 7 angkringan ditutup petugas.

Penanganan Pandemi yang dilakukan secara masif salah satunya adalah dengan menggelar patroli malam dalam penegakan hukum PPKM Level Tiga yang dilakukan setiap hari, dengan harapan bisa meminimalisir penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati disamping itu juga dilakukan percepatan Vaksinasi covid-19 yang saat ini digencarkan pemerintah daerah kabupaten Pati.(VP.Snpt)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.