Patroli Malam Gabungan Sasar Tiga Kecamatan Di Pati, Sebanyak 28 Pelanggaran Prokes Ditemukan


Petugas gabungan di kabupaten Pati gencar gelar operasi yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan implementasi  perpanjangan PPKM Level 2 hingga 20 september 2021.

Operasi gabungan dari 
Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Sat Pol PP,  Damkar dan Linmas kali ini menyasar ke wilayah kecamatan Pati Wedarijaksa dan Trangkil.Selasa,(14/09/2021).

Dalam operasi yang digelar, para petugas gabungan menyampaikan himbauan kepada warga maupun pedagang, pemilik warung, pertokoan dan PKL untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan taat pada aturan Penerapan PPKM Level 2 yakni pembatasan aktivitas sampai batas pukul 20.00 wib.

Menurut Danru siaga Kodim Pati Pelda M.Ihwan, masih ditemukan banyak Pelanggaran prokes serta pelanggaran batas waktu jam malam oleh warga serta pemilik usaha warung, angkringan serta pertokoan disepanjang jalan kecamatan Pati, Wedarijaksa dan kecamatan Trangkil.

"Kami menemukan sebanyak 28 pelanggaran protokol kesehatan oleh warga dan pemilik tempat usaha sehingga langsung dikenakan sanksi,"ujarnya.

"Pelanggaran kecil kami sampaikan teguran serta edukasi sebanyak 4 pelanggar, tindakan Fisik berupa push up sebanyak 24 pelanggar,"tandasnya.

Dengan kondisi kabupaten Pati yang sudah menurun angka penyebaran covid-19 sehingga turun menjadi PPKM Level 2, ia berharap masyarakat tidak lengah dan tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.(VP.Snpt).

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.