KOTA,VISITPATI.COM
Awal bulan september 2021 dalam masa penerapan PPKM level 2 kegiatan operasi yustisi serta himbauan protokol kesehatan diwilayah kabupaten Pati terus dilaksanakan.
Seperti yang dilakukan hari ini oleh petugas gabungan dari kodim 0718/Pati bersama Polres Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Pati di pasar Puri kecamatan Pati menggencarkan himbauan penerapan protokol kesehatan. Rabu,(01/09/2021).
Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 10 pelanggaran prokes ringan seperti penggunaan masker yang kurang benar sehingga tidak memberikan perlindungan maksimal karena tidak menutup mulut serta hidung dengan sempurna sehingga petugas menyampaikan teguran serta edukasi tentang prokes.
"Meskipun sudah turun di PPKM level 2, hari ini kami dari petugas gabungan TNI-Polri serta Satpol PP mengadakan operasi yustisi pengawasan penerapan prokes di pasar Puri Pati,"Ujar Pelda M. Ihwan Danru Siaga Kodim Pati.
Operasi yustisi serta himbauan prokes dengan sasaran para pedagang serta pengunjung pasar tersebut diharapkan dapat menekan seminimal mungkin penyebaran covid-19 dilingkungan pasar karena termasuk salah satu tempat yang rentan penyebaran covid-19.(VP.Snpt)
0 comments:
Post a Comment