KAYEN,VISITPATI.COM
Koramil 04/Kayen Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tentang PPKM Darurat Covid 19.
Personel yang dilibatkan dari Koramil 4 orang, Polsek 4 orang, Pol PP 1 orang dan Puskesmas 2. Orang.
Sasaran ops yustisi di wilayah Kayen di jalan Kayen sukolilo dan sekitar alun-alun kayen.Kamis,(08/07/2021).
Tim gabungan menyampaikan himbauan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan penerapan PPKM darurat Covid-19 sesuai Surat Edaran Bupati Pati.
"Koramil Kayen aktif dalam kegiatan operasi yustisi bersama Polsek dan Sat Pol PP Kecamatan Kayen setiap hari siang dan malam,"ujar Lettu Inf Wanto Danramil 04/Kayen.
Ia berharap dengan gencarnya kegiatan patroli dan himbauan dapat membantu menekan penyebaran covid-19 diwilayah kecamatan Kayen.
0 comments:
Post a Comment