VISITPATI.COM (WEDARIJAKSA)
Jajaran TNI-Polri bersama Pemda terus laksanakan pemantauan serta sosialisasi terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta gerakan Jateng dirumah saja pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan PPKM serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang gerakan Jateng dirumah saja selama dua hari tanggal 6 dan 7 februari untuk menekan penularan covid-19, jajaran Koramil 07/Wedarijaksa bersama Polsek, pemerintah kecamatan Wedarijaksa serta elemen masyarakat adakan patroli rutin diwilayah tersebut.Sabtu, (06/02/2021).
Sebelum kegiatan patroli dimulai, pukul 20.30 wib bertempat di Halaman kantor Kecamatan Wedarijaksa dilaksanakan apel bersama dan koordinasi oleh TNI - Polri serta Komponen lainya dilanjutkan Patroli dan sosialisasi Surat edaran Bupati Pati tentang PPKM dan gerakan Jateng dirumah saja.
Dalam kegiatan patroli gabungan pada sabtu malam, personel yang tergabung dalam tim adalah terdiri dari unsur Kecamatan empat orang, Koramil 07/Wedarijaksa dua orang, Polsek tiga orang, Puskesmas dua orang, PMI Kecamatan Wedarijaksa satu orang dan Karang Taruna satu orang.
Sedangkan rute patroli serta pemantauan malam tadi adalah di desa Wedarijaksa, desa Pagerharjo, desa Ngurensiti, desa Ngurenrejo, desa Tawangharjo, desa Sukoharjo dan desa Jontro dengan sasaran warung- warung, PKL, tempat mangkal anak-anak muda khususnya depan pasar Wedarijaksa dan pasar Sopo nyono Pagerharjo.
"Kita himbau kepada masyarakat untuk mematuhi pelaksanaan PPKM serta gerakan Jateng dirumah saja selama dua hari yakni tanggal 6 dan 7 februari. Semalam kita adakan patroli, ternyata masih banyak pelanggaran terutama anak muda nongkrong di warung hingga melebihi jam malam diatas pukul 21.00 wib,"Kata Kapten Munawar Danramil 07/Wedarijaksa.
Danramil juga menyampaikan selain menyampaikan himbauan, tim gabungan juga memberikan sanksi fisik berupa push up karena didapati melanggar jam malam. "Selain himbauan dan sosialisasi kita juga berikan sanksi berupa push up kepada mereka agar sebagai peringatan dan tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut,"lanjutnya.(Snpt)
0 comments:
Post a Comment