Pati, Kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam) Gabus Bulan Desember 2019 Kecamatan Gabus dilaksanakan di Aula Balai Desa Karaban Kecamatan Gabus Kabupaten Pati. Kegiatan yang dihadiri lebih kurang 75 tamu undangan terdiri dari Forkopimca Kec. Gabus, Sekcam Kec. Gabus, Kepala Dinas Instansi Terkait, Para Kasi Kec. Gabus, Kades se-Kec. Gabus, Sekdes se-Kec. Gabus. Senin 30/12/2019.
Dalam sambutannya Camat Gabus Tikno, SSTP., MM., mengatakan agar pengiriman data pemerintahan supaya ditertibkan lagi, Kepala Desa agar memerintahkan seksi pemerintahan yang menangani masalah kependudukan agar melaporkan kependudukan bulanan agar rutin dikirim setiap tanggal 5 setiap bulannya dan laporan triwulan tiap 3 bulan serta laporan Monografi. Dalam rangka tertib administrasi Khusunya KTP dan KK dimohon kepada petugas regester desa se Kecamatan Gabus harus lebih berhati-hati dalam pelayanan KTP dan KK di Desanya masing-masing. Laporan Register kependudukan harus segera diselesaikan dan dilaporkan tiap bulan. Bagi desa yang belum mengambil register kependudukan diharapkan segera mengambil di Seksi Pemerintahan Kec. Gabus.
" Berkaitan dengan desa yang melaksanakan Pilkades serentak gelombang ketigatahun 2019, agar segera membuat Surat pertanggungjawaban (SPJ)," Ungkap Tikno.
Kegiatan Rakorcam ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan satu bulan sekali yang diikuti oleh Forkopimca di Kecamatan Gabus dengan lokasi tempat di Balaidesa masing masing desa secara bergantian. (m@s)
0 comments:
Post a Comment